LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengusulkan anggaran Rp1 miliar untuk pelaksanaan tahapan Pemilu 2024, dalam Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Tahun Anggaran 2023. Usulan dana tersebut dialokasikan pada rekening hibah untuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Salwa, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Anggaran, Muhammad Nazar, dan Kabag Humas Setda Aceh Utara, Hamdani, menjawab portalsatu.com/, Selasa, 9 Agustus 2022.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Utara Sampaikan KUA–PPAS 2023, Belanja Daerah Rp2,4 Triliun
Menurut Salwa, dalam APBK murni Tahun Anggaran 2022 juga ada dialokasikan dana Rp100 juta pada Badan Kesbangpol Aceh Utara untuk penguatan pendidikan politik.
Lantas, apakah KIP Aceh Utara ada mengajukan anggaran kepada Pemda setempat untuk dialokasikan dalam RKUA-PPAS APBK TA 2023 keperluan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024? Jika ada diusulkan, apa saja nama kegiatannya, berapa anggarannya, dan kapan usulan tersebut disampaikan ke Pemda?
“Belum (diajukan),” ucap Ketua KIP Aceh Utara, Zulfikar, dikonfirmasi portalsatu.com/, Selasa (9/8).
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Lhokseumawe, Zulkifli, mengatakan Pemko sudah mengusulkan anggaran untuk dialokasikan dalam RPPAS TA 2023 keperluan KIP melaksanakan tahapan Pemilu 2024.
“Insya Allah ada, tapi belum bisa saya rincikan karena masih dalam proses,” ujar Zulkifli menjawab portalsatu.com/ via WhatsApp, Selasa (9/8).
Soal jumlah dana yang diusulkan, Zulkifli menyebut, “Belum tahu juga karena masih tahap proses”.
Menurut Zulkifli, dalam APBK murni TA 2022 tidak ada alokasi anggaran di Kesbangpol Lhokseumawe untuk pendidikan politik.
“(Dana hibah Pemko Lhokseumawe TA 2022) untuk KIP ada, sekitar 200 juta,” ucap Zulkifli.
Kepala BPKD Lhokseumawe, Marwadi Yusuf, juga belum bersedia menyebut jumlah anggaran diusulkan Pemko dalam Rancangan PPAS TA 2023 untuk hibah kepada KIP kebutuhan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
“Sabar dulu, tunggu pembahasan DPRK, karena sampai saat ini belum dibahas,” ucap Marwadi, Selasa (9/8).
Lihat pula: Pj Wali Kota Lhokseumawe Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2023, Ini Kata Ketua DPRK.[](nsy)





