LHOSUKON – Sebanyak 439 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon Aceh Utara mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama, di Lapas setempat, Senin, 2 Juli 2021.
Lapas Lhoksukon menggelar vaksinasi itu bekerja sama dengan Detasemen Kesehatan Wilayah (Denkesyah) 04.01 IM atau Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe. Dengan disuntin vaksin, diharapkan akan memperkuat imun narapidana dan tahanan di Lapas itu dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
“Kita berharap vaksinasi ini dapat menekan penularan Covid-19. Tapi, bagi warga binaan yang mengalami sakit atau kurang sehat dapat ditunda untuk divaksin,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi.
Yusnaidi menyebut sebelumnya sebanyak 48 pegawai Lapas Lhoksukon telah menjalani vaksinasi tahap pertama dan kedua.
Ketua Tim Vaksinator Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe, Serma Yudo Handoko, mengatakan penerima vaksin ini tidak ada paksaan, semua secara sukarela. Vaksinasi di Lapas Lhoksukon melibatkan 12 vaksinator dari rumah sakit.
“Manfaatnya bagi yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 memiliki risiko yang lebih rendah, dan dapat mencegah penyakit dari gejala covid tersebut,” kata Yudo.[]



