SUBULUSSALAM – Komisi A DPRK Subulussalam mengumumkan lima nama calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2018-2023 dinyatakan lulus setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, Kamis, 17 Mei 2018.
Kelima nama tersebut masing-masing Asmiadi, SKM., Shofyodin M., Yahya, Sahata, dan Arman Bako. Semuanya wajah baru yang akan menjabat sebagai anggota KIP Subulussalam lima tahun ke depan.
Sementara dua Komisioner KIP Subulussalam, Heri Mulyadi dan Alamin, yang mengikuti fit and propertest ini, dinyatakan lulus cadangan bersama tiga nama lainnya yakni Sariadi MEI, Adam Malik dan Rahmadianto.
Ketua Komisi A DPRK Subulussalam, Rasumin, kepada portalsatu.com/ mengatakan, masa jabatan lima Komisioner KIP Subulussalam periode 2013-2018 akan berakhir pada 29 Mei mendatang. Apakah masa tugas lima komisioner tersebut akan diperpanjang atau tidak, kata dia, tergantung hasil rapat pleno Komisi A DPRK Subulussalam.
“Diperpanjang atau tidak, itu lahirnya dari rapat pleno Komisi A. Dalam hal ini kami belum rapat,” kata Rasumin yang juga politikus PAN.
Menurut Rasumin, nantinya juga akan dibahas bersama pihak terkait, soal jadwal pelantikan anggota KIP Subulussalam terpilih periode 2018-2023.[]


