LHOKSEUMAWE – Pemko Lhokseumawe memperpanjang masa pendaftaran calon Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe (Dirut PTPL) periode 2022-2026 sampai 31 Agustus 2022. Lima orang sudah mendaftar untuk calon Dirut alias “Bos” Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Lhokseumawe itu hingga Senin (22/8). Sementara kursi Direktur Umum dan Keuangan Perseroda tersebut masih sepi peminat.

Sebenarnya, sudah ada hasil Seleksi Calon Anggota Direksi PTPL periode 2022-2026 pada Juli 2022. Seleksi tersebut dibuat mengingat masa jabatan Dirut PTPL periode 2018-2022, Abdul Gani, berakhir pada Agustus 2022. Namun, Ketua Panitia Seleksi membatalkan hasil kontes tersebut. Pasalnya, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, minta seleksi ulang dengan cara diumumkan kepada publik, melibatkan unsur perguruan tinggi dan praktisi.

“Bapak Wali Kota Lhokseumawe saat ini menilai bakal calon yang sudah masuk pada seleksi terdahulu terkesan yang mendaftar hanya orang-orang sekitar Kota Lhokseumawe semata. Maka arahan Bapak Wali Kota dilakukan seleksi ulang, diharapkan masuk ada yang mendaftar dari luar Aceh sehingga dinamika semakin berkembang dan nantinya terpilih orang yang memiliki track record dengan pengalaman yang di luar Aceh,” kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Lhokseumawe, Zakaria, menjawab portalsatu.com/, Rabu, 10 Agustus 2022.

Seleksi ulang calon Anggota Direksi PTPL, pendaftaran dibuka pada 8-16 Agustus 2022. Selain jabatan Dirut, juga dijaring calon Direktur Umum dan Keuangan, serta Direktur Pengembangan Usaha PTPL.

Baca: Pj Wali Kota Lhokseumawe Minta Seleksi Ulang Dirut PTPL, Libatkan Kampus dan Praktisi

Sampai pendaftaran berakhir 16 Agustus 2022, seleksi ulang minim peminat, sehingga Pemko Lhokseumawe memperpanjang masa pendaftaran.

Pengumuman pada situs web Pemko Lhokseumawe, Rabu, 17 Agustus 2022, disebutkan hasil akhir rekapitulasi jumlah peserta mendaftar belum memenuhi ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 pasal 46 ayat (1) “Pelaksanaan seleksi dan Uji Kompetensi dan Kepatutan (UKK) menghasilkan paling sedikit tiga atau paling banyak lima calon Anggota Direksi”. Panitia Seleksi memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar pada 18 sampai 31 Agustus 2022.

Seleksi administrasi akan dilakukan 1 September; Pengumuman hasil seleksi administrasi, 2 September; Uji kelayakan dan kepatutan, 5-7 September, dan hasilnya akan diumumkan 9 September; Wawancara dengan Wali Kota Lhokseumawe, 12 September 2022.

Baca: Pendaftaran Calon Dirut PT Pembangunan Lhokseumawe Diperpanjang

Zakaria menyebut sampai Senin, 22 Agustus 2022, Pansel sudah menerima lima pendaftar calon Dirut PTPL. Kursi Direktur Umum dan Keuangan baru diminati dua pendaftar, dan empat orang tertarik menjadi calon Direktur Pengembangan Usaha PTPL.

“Sudah ada (pendaftar) yang dari luar daerah beberapa orang,” ucap Zakaria. Ia belum bersedia menyebut siapa saja para pendaftar ingin menduduki kursi “Bos” Perseroda itu.

PDPL ke PTPL

PTPL mulanya bernama Perseroan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL), didirikan berdasarkan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 8 Tahun 2009 tanggal 28 Agustus 2009. Pemko Lhokseumawe mengucurkan penyertaan modal untuk PDPL bersumber dari APBK tahun 2014 senilai Rp5 miliar. Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tanggal 31 Desember 2018 mengubah bentuk hukum PDPL menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Lhokseumawe dengan sebutan PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda).

Tujuan PTPL adalah berusaha dalam bidang pertambangan dan penggalian, real estate, konstruksi, aktivitas kesehatan, pengawasan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan, dan penunjang usaha lainnya.

PDPL/PTPL mengelola Rumah Sakit Arun di Kompleks Perumahan PT Perta Arun Gas/PAG (Eks-Perumahan PT Arun), Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe sejak Januari 2016 sampai sekarang. Atas pengelolaan ini, PTPL mendapat manajemen fee.

PTPL juga mengelola Jaringan Distribusi Gas Kota untuk Lhokseumawe (Unit Usaha Gas Kota Lhokseumawe) melalui perjanjian kerja sama dengan PT Pertagas Niaga, yang telah beberapa kali direvisi, terakhir 25 Juli 2019.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 122 tanggal 27 Januari 2020, PTPL ditunjuk sebagai pengelola Pasar Induk Terpadu di Jalan Lingkar, Ujong Blang. Akan tetapi, PTPL belum mampu menghidupkan Pasar Induk itu, kecuali sewa gudang.

Setoran Dividen

Hasil pengelolaan Rumah Sakit Arun tahun 2016, PDPL menyetor dividen ke Pemko Lhokseumawe Rp1 miliar pada September 2017.

Baca: Dividen RS Arun, PDPL Setor Rp1 Miliar ke Kas Daerah

Saat itu, Dirut PDPL adalah Adnan Nur Yusuf. Mantan Kepala Humas PT Arun tersebut menjabat Dirut PDPL sejak Desember 2014 hingga Agustus 2018. Wali Kota Lhokseumawe kemudian melantik Abdul Gani alias Keuchik Gani sebagai Dirut PDPL periode 2018-2022.

Dividen Rp1 M dari PDPL kepada Pemko Lhokseumawe berlanjut hingga 2019, hasil laba tahun sebelumnya.

Berdasarkan Laporan Keuangan audited PDPL, secara keseluruhan perusahaan ini mendapat laba bersih tahun 2019 lebih Rp1,7 miliar.

Untuk tahun 2020, juga ditargetkan dividen Rp1 M dari PDPL (sudah berubah jadi PTPL). Namun, realisasinya hanya Rp220 juta, dividen atas laba tahun buku 2019. Anjloknya setoran dividen PDPL pada tahun 2020 mengundang sorotan publik.

Baca: 2017-2019 Rp1 M/Tahun, PTPL hanya Setor PAD 2020 Rp220 Juta, MaTA Duga Terjadi Kebocoran

Ini Alasan PT Pembangunan Lhokseumawe hanya Setor PAD Rp220 Juta

PDPL lantas menyetorkan lagi dividen atas laba tahun buku 2019 sebesar Rp231,9 juta lebih pada 2021.

Sementara itu, nilai investasi PDPL tahun 2020 anjlok menjadi Rp4,3 M lebih dibandingkan 2019 dan 2018 masing-masing sebesar lebih Rp8,3 M dan Rp7,6 M.

Penurunan nilai investasi PDPL tahun 2020 karena adanya kerugian Rp3,7 M lebih, sesuai hasil audit dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) atas laporan keuangan perusahaan tersebut tahun buku 2020.

Nilai investasi permanen Pemko Lhokseumawe per 31 Desember 2021 sebesar Rp25,3 M lebih. Rinciannya pada PT Bank Aceh Rp16,5 M, PDAM Ie Beusaree Rata Rp4,2 M lebih, dan PDPL Rp4,5 M lebih.

Laporan Perubahan Ekuitas PDPL per 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing disajikan Rp4,5 M dan Rp4,3 M lebih.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Klaim RS Arun Lhokseumawe Tahun 2019 Rp36,6 Miliar, 2020 Rp44,1 M lebih

Berdasarkan Laporan Keuangan audited PDPL, secara keseluruhan perusahaan ini mendapat laba tahun 2021 sebesar Rp931,6 juta.

Dividen PDPL/PTPL kepada Pemko Lhokseumawe pada 2021, mulanya disetor ke Kasda Rp504,8 juta lebih. Jumlah itu sesuai persetujuan perusahaan terhadap pembagian dividen atas laba tahun buku 2020, berdasarkan pernyataan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTPL tanggal 5 Juli 2021.

Lalu, disetor lagi Rp231,9 juta yang merupakan pembagian dividen atas laba tahun buku 2019, berdasarkan pernyataan keputusan RUPS PTPL tanggal 28 November 2020.

Dengan demikian, total dividen disetor PTPL pada tahun 2021 Rp736,8 juta lebih.

Data laporan keuangan PDPL tersebut, termasuk jumlah dividen, dilihat portalsatu.com/ dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh Atas Laporan Keuangan Pemko Lhokseumawe Tahun Anggaran 2019, 2020, dan 2021.

Lantas, siapakah akan menjadi “Bos” PTPL 2022-2026? Publik berharap direksi baru mampu mengembangkan Perseroda Lhokseumawe jauh lebih baik, dan tak sekadar menyetor PAD alakadar![](nsy)