BerandaBerita Aceh UtaraSoal Kebocoran Pipa Gas, DPRK Panggil PGE dan Dinas Lingkungan Hidup

Soal Kebocoran Pipa Gas, DPRK Panggil PGE dan Dinas Lingkungan Hidup

Populer

LHOKSUKON – Komisi IV DPRK Aceh Utara meminta penjelasan PT Pema Global Energi (PGE) terkait kebocoran pipa gas di kawasan Cluster I pada 11 Februari 2022 lalu. Komisi IV—membidangi lingkungan hidup—juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Utara menyampaikan hasil pemeriksaan soal kebocoran pipa gas tersebut.

Ketua Komisi IV DPRK Aceh Utara, Nazrizal alias Cek Bay, dihubungi portalsatu.com, Rabu, 16 Februari 2022, sore, membenarkan pihaknya sudah memanggil PGE dan DLH Aceh Utara ke gedung dewan, Selasa (15/2) kemarin.

“Kita panggil terkait masalah lingkungan, kebocoran pipa gas. Kita minta keterangan PGE, sekalian dengan DLH. Karena laporan dari masyarakat ada beberapa gampong yang terpapar bau gas. Kita tidak ingin kebocoran (pipa gas) itu berdampak terhadap kesehatan masyarakat, sehingga kita minta DLH untuk menindaklanjuti kejadian tersebut,” ujar Cek Bay.

Menurut Cek Bay, PGE mengakui terjadi kebocoran pipa gas di Cluster I dan telah dilakukan penanganan. “Apabila ada efek terhadap masyarakat, mereka menyatakan bersedia bertanggung jawab,” ucapnya.

Namun, kata Cek Bay, sejauh ini belum ada hasil pemeriksaan dari DLH. “Gas yang keluar dari pipa yang bocor itu apakah berbahaya bagi kesehatan masyarakat atau tidak, ini belum ada hasil yang akurat dari DLH,” ujar Cek Bay.

Ditanya apakah dalam pertemuan itu Komisi IV DPRK ada meminta PGE memberikan kompensasi bagi masyarakat lingkungan Cluster I, Cek Bay mengatakan, “kita tunggu hasil pemeriksaan DLH, bila (kebocoran pipa gas itu) berdampak terhadap lingkungan maka akan kita minta PGE memberi kompensasi kepada masyarakat sekitar”.

Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani, dikonfirmasi portalsatu.com, Rabu (16/2) sore, mengatakan, “masih kita tunggu dari DLH (hasil pemeriksaan menyangkut kebocoran pipa gas di Cluster I)”.

“Jumat (11/2) sore dapat laporan, Sabtu komunikasi dengan PGE, Sabtu sore gelar rapat internal DLH, Minggu nyusun TOR rencana awal untuk turun, Senin pagi proses izin dengan PGE dan ke TKP (lokasi pipa gas yang bocor), Selasa dikaji DLH,” kata Hamdani melalui WhatsApp.

Diberitakan sebelumnya, warga lingkungan Cluster I PT PGE meminta perusahaan itu menangani secara serius terkait kebocoran pipa gas yang mengakibatkan semburan lumpur di area cluster tersebut, Jumat, 11 Februari 2022.

Sebelumnya, saat terjadi kebocoran pipa yang mengalirkan gas dari Cluster I ke Cluster III sempat membuat masyarakat sekitar panik. Video semburan lumpur pun beredar di media sosial Facebook dan WhatsApp.

“Ini ladang gas. Kalau dibilang tidak berbahaya akibat adanya kebocoran pipa gas, itu rasanya kurang masuk akal. Mungkin bagi mereka pihak perusahaan tidak bahaya, tetapi kita masyarakat menganggap ini sangat berbahaya. Kalau bisa itu diperbaiki secepatnya,” kata Amir, warga Gampong Blang, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, kepada wartawan, Sabtu, 12 Februari 2022.

Amir menyebut bau yang muncul akibat semburan lumpur itu sangat menyengat. “Sehingga dampaknya berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar, khususnya anak-anak yang melintasi jalan kawasan Cluster I saat pergi sekolah,” ucapnya.

External Relation Manager PT PGE, Agussalim, mengatakan kebocoran terjadi pada pipa yang mengalirkan gas dari Cluster I ke Cluster II. Kondisi terkini, kata dia, pipa tersebut sudah ditutup (dilock) dan sedang dilakukan perbaikan oleh tim teknis PGE dengan terlebih dahulu mengeringkan sisa gas dan cairan yang terdapat di dalam pipa tersebut.

“Kita pastikan tidak ada semburan lagi. Masyarakat jangan khawatir, karena hal tersebut dipastikan tidak berbahaya. Bau yang ditimbulkan adalah bau lumpur yang keluar dari pipa dan akan segera habis,” ujar Agussalim.

Agussalim menyebut saat ini sudah tidak ada lagi gelembung kebocoran. “Kondisi terkini tidak ada lagi semburan atau gelembung. Pipa underground 42 Cluster I sudah diisolate, pressure pipa sudah zero,” ucapnya.

“Tim teknis PGE melakukan flushing dengan water, dan dilakukan penggalian dengan penggantian clamp yang lama dengan yang baru dan kita tutup,” tambah Agussalim.

Koordinator LSM Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK), Muslem Hamidi, mengatakan seharusnya PT PGE memberikan kompensasi untuk masyarakat lingkungan terkait kebocoran pipa gas yang mengakibatkan kepanikan dan sebagian aktivitas masyarakat jadi terganggu.

Baca: ‘PGE Seharusnya Beri Kompensasi untuk Masyarakat Terkait Kebocoran Pipa Gas’

[](red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya