SUBULUSSALAM – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Sumatera Utara melambung tinggi Rp2.400 per kilogram. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi di Aceh, harga TBS masih berada di bawah Rp2.000 per kilogram.
Wakil ketua Apkasindo Perjuangan Aceh, Subangun Berutu mengatakan kenaikan harga TBS merujuk pada lonjakan harga minyak sawit mentah atau CPO. Saat ini harga Crude Palm Oil (CPO) di Belawan, Sumut mencapai Rp11.070 per kilogram.
Menurut Subangun dengan kenaikan CPO tersebut, Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) berani mengambil harga TBS Rp2.400 per kilogram, secara otomatis harga di level petani juga ikut naik. Harga TBS tersebut sudah relevan dengan harga CPO saat ini Rp11.070 per kilogram.
Namun, kata Subangun Berutu apa yang terjadi di Aceh justru sangat memprihatikan, meski pun harga CPO meroket tajam Rp11.070 per kilogram, tidak berdampak pada harga TBS masih berada di kisaran Rp1.900 per kilogram.
“Karena di bulan Maret saat harga CPO Rp10.090 per kilogram, harga TBS juga seperti ini. Kenaikan CPO Rp11.070 per kilogram tidak berarti bagi petani,” kata Wakil Ketua Apkasindo Perjuangan Aceh, Subangun Berutu kepada portalsatu.com/, Kamis, 22 April 2021.
Subangun mencontohkan harga TBS di wilayah Kota Subulussalam masih berada di bawah Rp2.000 per kilogram seperti PT SSN Rp1.870, PT BSL Rp1.840, PT BDA Rp1.865 dan PT GSS Rp1.930 per kilogram. Harga inti sawit Rp8.180 per kilogram dan harga cangkang Rp900 per kilogram.
Hal yang sama juga terjadi di Aceh Singkil seperti PT SSN Rp1.860, PT PLB2 Rp1.880, PT RPP Rp1.940, PT Ensem Rp1.880, PT PLB1 Rp1.920, PT DM Rp1.940 dan PT Nafasindo Rp1.900 per kilogram.
Tidak hanya di wilayah Kota Subulussalam dan Aceh Singkil saja harga TBS belum menyentuh Rp2.000 per kilogram, tapi juga seluruh kab/kota yang memiliki kebun kelapa sawit, harga TBS masih kisaran Rp1.900 per kilogram.
Bahkan di harga TBS di Alue Bilie, Nagan Raya lebih rendah yakni PT UND Rp1.680 per kilogram, PT SNRM Rp1.680 per kilogram dan PT ELJ Rp1.680 per kilogram. Sedangkan harga TBS di Abdya diperkirakan lebih karena mengingat TBS dari Nanggroe Breh Sigupai itu dibawa ke PMKS yang ada di Kota Subulussalam.
Harusnya, kata Subangun Berutu jika merujuk harga CPO saat ini Rp11.070 per kilogram. Maka harga TBS di PMKS minimal Rp 2.100 per kilogram. Namun faktanya, harga TBS di Aceh justru sama seperti harga pada bulan Maret lalu di saat CPO Rp10.090 per kilogram yakni masih pada kisaran Rp1.900 per kilogram.
Subangun Berutu menduga ada upaya pemblokiran harga TBS petani di Aceh yang dilakukan oleh PMKS dengan menyeragamkan harga TBS di seluruh Aceh. Menurut Subangun Berutu, pemblokiran harga TBS kelapa sawit ini sebagai bentuk kejahatan terhadap petani, apalagi di lakukan di bulan Ramadhan.
“Pabrik jahat dan mufakat memblokir harga TBS kelapa sawit di Aceh, miris ini dilakukan di bulan Ramadhan ini,” ungkap Subangun Berutu.
Karena itu, Apkasindo Perjuangan Aceh, meminta pemerintah Aceh menyurati dan menegur serta memberikan sanksi kepada PMKS nakal yang mempermainkan harga TBS petani di Aceh di tengah sulitnya kondisi ekonomi masyarakat dampak Pandemi Covid-19.
Selain itu, Apkasindo juga meminta pemerintah Aceh menyurati PT. Musim Mas Group untuk tidak membeli CPO dari PMKS nakal. Menurut Subangun, lemahnya harga ini murni diduga adanya praktek pemblokiran harga TBS petani di Aceh.
“Pemerintah harus bertindak tegas, agar petani sawit di Aceh, tidak dirugikan oleh perlakuan PMKS nakal melakukan mufakat memblokir harga TBS petani,” tegas Subangun. []






