ACEH UTARA – Tim gabungan dari Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Aceh Utara bersama kepolisian menggelar operasi pajak kendaraan bermotor. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penertiban pajak dan kelengkapan surat kendaraan, yang dilaksanakan di depan Pos Satlantas Polres Aceh Utara, di Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu, 27 Oktober 2021.
Razia gabungan tersebut turut melibatkan personel Satlantas Polres Aceh Utara, Jasa Raharja, PM, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Utara.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat VI Aceh Utara, Jufri, S.E., mengatakan pihaknya melakukan razia bersama kepolisian untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan roda dua, roda tiga maupun roda empat. Pengecekan itu terkait tunggakan pajak bagi masyarakat yang belum membayar pajak atau menunggak pajak.
“Karena selama pandemi Covid-19 agak sedikit menurun dalam hal pembayaran pajak. Maka kita mengimbau kembali kepada masyarakat ini merupakan kewajibannya untuk membayar pajak dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Jufri kepada wartawan.
Jufri menambahkan razia itu dilakukan terutama sekali dari segi kelengkapan surat kenderaan maupun menyangkut pajak. Dari tim Samsat hanya memerika tentang kelengkapan pajak. Sedangkan Satlantas Polres Aceh Utara melakukan pengecekan kelengkapan kenderaan berupa STNK, SIM, dan helm dari pengguna jalan.
Selanjutnya, kata Jufri, pihak Dishub Aceh Utara mengecek tentang KIR mobil guna memastikan kendaraan yang beroperasi di jalan sudah sesuai persyaratan, aman, dan layak berkendara. Untuk itu, pihaknya ke depan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai wajib pajak berkendaraan.
“Memang selama ini tampak sedikit menurun animo masyarakat untuk membayar pajak, mungkin juga faktor ekonomi mengingat pandemi Covid-19. Meski demikian, kita sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat bagi yang mendatangi ke kantor (Samsat) untuk melakukan pembayaran pajak,” ujar Jufri.
Menurut Jufri, razia dilaksanakan itu mengingat di wilayah Aceh Utara sudah turun ke level satu Covid-19. Kegiatan ini juga hasil koordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk dapat digelar razia gabungan tersebut. “Tentunya penerapan protokol kesehatan tetap berjalan sebagaimana biasanya”.[]




