LHOKSUKON – Warga dari 39 desa di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, kembali memperbolehkan truk pengangkut Galian C lalu lalang untuk mengambil muatan di kecamatan setempat. Namun, para sopir diminta mematuhi beberapa syarat dari hasil kesepakatan musyawarah bersama Muspika.
Hal itu disampaikan Camat Paya Bakong, Drs. M. Yusuf, kepada portalsatu.com, Rabu, 3 Februari 2016. Ia menyebutkan, rapat bersama perwakilan masyarakat itu dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Paya Bakong pada Selasa, 2 Februari 2016. Turut hadir Muspika, perwakilan pengurus Galian C, dan geuchik.
“Dalam rapat dibahas standardisasi muatan truk yang tidak boleh melebihi kapasitas. Muatan harus rata (tidak boleh menggunung) dan ditutup terpal agar tidak berceceran di jalan. Selain itu laju kecepatan truk juga harus diperhatikan (tidak boleh kencang),” ujarnya.
Ia mengatakan, galian C juga harus dibatasi dengan penentuan titik pengambilan. Hal itu diperlukan agar tidak terjadi bencana alam. “Setelah ada kesepakatan, sejak kemarin siang truk pengangkut Galian C sudah kembali melintas di Kecamatan Paya Bakong,” kata M. Yusuf.
Seperti diketahui, perwakilan warga dan para geuchik dari 39 desa di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, menghentikan truk pengangkut material di Gampông Blang Gunci, kecamatan setempat. Aksi itu sudah dilakukan sejak Jumat, 29 Januari 2016.
39 desa itu meliputi Gampông Alue Bieng, Asan Seulemak, Blang Dalam, Blang Gunci, Blang Mane, Blang Paku, Blang Pante, Blang Sialet, Buket Guru, Buket Pidie, Cempedak, Cot Tufah, Alue Lekot, Alue Lhok, Blang Ara, Mampre, Nga dan Seunebok Aceh.
Lalu, Gampông Geulumpang Pirak, Geureghek, Jok, Kebon Pirak, Keude Paya Bakong, Leuhong, Lueng, Matang Panyang, Menye Seulemak, Meuria Seulemak, Pante Seulemak, Paya Meudru, Peureupok, Pucok Alue Seulemak, Simpang, Tanjong Beurunyong, Tanjong Drien, Teungku Dibanda Pirak, Teungku Dibanda Tektek, Tumpok Masjid dan Tunong Krueng.
“Ini kami lakukan dalam rangka menyahuti surat edaran dari Bupati Aceh Utara yang diberikan ke camat dan diteruskan ke setiap geuchik, terkait muatan truk pengangkut material Galian C yang merusak badan jalan desa,” kata Yusri Gade, salah satu warga yang ikut serta dalam aksi tersebut kepada portalsatu.com, Sabtu, 30 Januari 2016 lalu.[](bna/*sar)