JAKARTA – Sebagian besar uang rakyat (APBD) di banyak daerah terkuras untuk belanja operasi yang didominasi belanja pegawai, sehingga belanja modal kecil. Celakanya lagi, di dalam belanja modal masih disiasati untuk biaya menggelar rapat atau keperluan lainnya berkaitan dengan pegawai.
Persoalan tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2021 secara virtual, 4 Mei 2021.
“Kami sudah keliling ke beberapa daerah. Saya nggak ingin sebutkan, tidak enak. Hampir semua daerah itu proporsi belanja modalnya kecil. Belanja modal itu belanja yang langsung ke masyarakat baik untuk pendidikan, kesehatan dan lain-lain,” ujar Tito, dilansir detik.com.
Baca juga: APBA 2021: Belanja Operasi Rp9,9 Triliun, Belanja Modal Rp3,3 T
Tito mencatat sebagian besar anggaran di daerah 70% untuk belanja pegawai, bahkan ada yang sampai 80%. Termasuk di dalamnya belanja operasional yang ujung-ujungnya untuk pegawai juga.
Lihat pula: APBA 2020: Belanja Pegawai Rp4 Triliun, Belanja Modal Rp2,7 T
Rata-rata belanja itu hanya untuk membiayai rapat dengan alasan penguatan. Padahal, nantinya untuk bagi-bagi honor kepada peserta rapat.
“Termasuk beli barang untuk kepentingan pegawai juga. Macam-macam programnya, penguatan ini, penguatan ini. Saya sampai mengatakan kapan kuatnya? Penguatan terus dengan rakor (rapat koordinasi), rakor, rakor isinya honor nantinya,” ucapnya.
Baca juga: Anggaran Aceh 2019: Prorakyat atau Pelayan Rakyat?
Tito mengaku sudah mengecek ke kepala daerah dan ternyata mereka tidak tahu mengenai modus tersebut. Menurutnya, praktik itu yang membuat pengelolaan di daerah ada yang sangat berantakan, termasuk tidak mampu bahkan hanya untuk memperbaiki jalan.
“Teman-teman kepala daerah nggak tahu, main tanda tangan aja. Kenapa? Karena diajukan oleh Bappeda, diajukan oleh Sekda. Kemudian yang penting apa yang dititipkan oleh kepala daerah itu terakomodir, ya tanda tangan. Itulah akhirnya yang terjadi, jalan-jalan rusak, sampah bertebaran. Karena apa, karena belanja modalnya kecil. Ada yang saya cek belanja modalnya cuma 12%. Artinya belanja operasionalnya itu lebih kurang 88%,” jelas Mendagri.
Lihat pula: Belanja Pegawai Besar, Belanja Modal Kecil
Tak hanya itu, menurut Tito, di dalam belanja modal juga masih bisa disiasati dengan menggelar rapat lagi. Ujung-ujungnya yang benar-benar belanja modal sangat sedikit.
“Ini menyedihkan. Tolong rekan-rekan kepala daerah, terutama kepala daerah baru, jangan mau dibodoh-bodohi. Buat tim khusus, tim teknis untuk penyusunan RKP, APBD dan lain-lain,” tegas Mendagri.
Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Rendahnya Daya Serap Anggaran hingga tak Menyasar Kesejahteraan Rakyat Aceh
“Ini jadi tolong porsi belanja modal ini ditambah. kalau bisa 30/40%. Bapak presiden menyampaikan pengalaman beliau waktu di Wali Kota Solo belum pernah berhasil mencapai 45% untuk belanja modal. Itu sudah lumayan. Ini stimulan untuk membangunkan swasta juga,” kata mantan Kapolri itu.[](*/dtc)
Lihat pula: Menkeu Kecewa: 70 Persen APBD Habis untuk Pegawai Pemda, Sisanya bagi Rakyat








Mendagri buang badan, padahal semua APBD propinsi dikoreksinya
Sedianya pengaturan keuangan daerah di negara ini cukup diatur menteri keuangan. Biar adopsi APBN yg cukup tertib. Negara yg satu aturan beda2. Peraturan Pemerintah dan permendagri ttg pengelolaan keuangan daerah perlu direformasi