Oleh: Nab Bahany As
Budayawan, tinggal di Banda Aceh

Gampong Pande adalah sebuah perkampungan yang terletak sekira 1,5 kilometer sebelah barat pusat kota Banda Aceh. Perkampungan yang luasnya sekira 250,6 hektar. Dari luas itu, 32 hektar adalah pemukiman penduduk, dan sekira 200 hektar lebih terdiri dari tambak-tambak masyarakat dan rawa-rawa hutan bakau.

Dulunya sekira abad ke 15 hingga abad 17, Gampong Pande ini adalah pusat bandar dan pusat industri pertukangan kerajaan Aceh Darussalam yang paling maju dengan berbagai produk industrinya.

Itu sebabnya, perkampungan ini dinamakan “Gampung Pande”, artinya sebuah perkampungan tempat berhimpunnya orang-orang pandai sesuai keahliannya masing-masing dalam memproduksikan berbagai kebutuhan masyarakat, terutama produk-produk bernilai seni kerajinan, mulai dari pandai emas, perkakas rumah tangga, hingga batu nisan dengan berbagai ukiran dan ornamennya.

Kemudian, dalam kajian ilmu arkeologi, nisan-nisan yang dulunya diproduksikan di Gampong Pande ini sekarang dikenal dengan nama “batu Aceh”.

Selain pusat kerajinan dan pusat bandar paling sibuk, Gampong Pande ini dulunya juga sebagai komplek tempat tinggal keluarga kesultanan Aceh dan petinggi-petinggi kerajaan Aceh Darussalam. Hal ini dibuktikan hingga sekarang di Gampong Pande masih banyak terdapat nisan-nisan kuno yang berindentitas keluarga kesultanan Aceh. Juga nisan-nisan para ulama yang berpengaruh bagi kesultanan Aceh ketika itu.

Sayangnya, banyak di antara nisan-nisan kuno yang di Gampong Pande ini sekarang masih berserakan di rawa-rawa dan di tambak-tambak penduduk, akibat kurangnya kepedulian terhadap penyelamatan nisan-nisan kuno tersebut.

Sebagai pusat bandar paling sibuk pada zamannya, Gampong Pande ini sampai sekarang masih sangat sering ditemukan kepingan-kepingan mata uang dirham kerajaan Aceh, yang terbuat dari emas 18 karat, dengan berat rata-rata kepingan mata uang dirham emas ini 0,600 gram (600 mili gram). Konon, mata uang dirham emas Kesultanan Aceh ini dulunya juga diproduksikan di Gampong Pande. Dirham emas ini adalah alat tukar yang sah yang berlaku di kerajaan Aceh masa dahulu.