BANDA ACEH – Indonesia Corruption Watch (ICW) berkolaborasi dengan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengadakan Anugerah Karya Junalistik Antikorupsi (AKJA) 2022 Regional Aceh, Banten, NTT, dan Sumatra Utara.
Anggota Badan Pekerja MaTA, Widya Safitri, Kamis, 6 Oktober 2022, mengatakan ICW dan MaTA sudah lama menjadikan jurnalis sebagai mitra strategis gerakan antikorupsi. Dia menyebut kolaborasi pihaknya bersama jurnalis sudah banyak menghasilkan liputan yang mengungkapkan skandal kejahatan korupsi di daerah dan nasional.
“Hal ini harus terus diperkuat agar setiap liputan tidak sekadar terpublikasi, namun lebih mendorong ke perubahan yang lebih baik,” ujar Widya Safitri dalam siaran persnya.
Oleh karena itu, kata Widya Safitri, kegiatan AKJA 2022 ini akan terus mendorong terbentuknya Klub Jurnalis Investigasi (KJI) di beberapa daerah, yaitu Banten, NTT, Aceh, dan Sumatra Utara. “Agar liputan investigasi dapat mewarnai pemberitaan media,” ucapnya.
Selain itu, ICW dan MaTA berharap pemberitaan yang bernuansa kepentingan publik dapat membangun kesadaran masyarakat untuk mengkritisi setiap kebijakan yang dikeluarkan dan dilaksanakan pemerintah daerah.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada AKJA 2022 ini kami memperluas cakupan calon penerima penghargaan bagi jurnalis dan media di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Banten, dan NTT,” tuturnya.
Berikut ketentuan umum dan prosedur terkait kegiatan AKJA 2022:
Ketentuan umum
AKJA Regional Aceh, Sumatra Utara, Banten, dan NTT, akan memberikan penghargaan untuk karya jurnalistik mendalam atau investigasi. Ada dua kategori pemenang yang akan dipilih yaitu: Karya Liputan Mendalam/Investigasi Terbaik; dan Karya Liputan Mendalam/Investigasi Favorit dari Aceh, Sumatra Utara, Banten, dan NTT.
Setiap karya liputan mendalam atau investigasi bisa dikirimkan dengan ketentuan: Peserta merupakan jurnalis dari media cetak maupun media siber yang bekerja di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Banten, dan NTT; Karya liputan mendalam atau investigasi adalah karya berita berbentuk artikel/tulisan; Karya liputan mendalam atau investigasi adalah karya sendiri yang dimuat atau dipublikasikan pada rentang periode 1 Januari 2021 sampai 17 Oktober 2022 disertai dengan bukti link URL atau salinan berita; Setiap karya harus dilengkapi identitas peserta seperti nama, judul berita/laporan, alamat, nomor telepon/hp, alamat e-mail, dan identitas diri scan/foto KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan Kartu Pers.
Hak cipta melekat pada penulis, namun Indonesia Corruption Watch diberikan hak/izin untuk memublikasikan laporan yang masuk nominasi untuk kepentingan nonkomersial dalam lingkup kegiatan lomba ini. Panitia dibebaskan dari tuntutan pihak ketiga bila laporan mendalam digunakan untuk keperluan tersebut.
Ketentuan khusus
Karya harus orisinil milik sendiri, dan setiap peserta diperbolehkan mengirimkan maksimal 5 karya; Karya bisa dikirimkan atas nama satu jurnalis (apabila liputan dilakukan melalui skema kerja tim/kolaborasi, maka pendaftaran cukup diwakili satu orang lalu mencantumkan nama tim dan anggota tim); Dengan mengirimkan karya jurnalis dan dokumen pendukung lain berarti peserta telah dianggap menyetujui semua persyaratan yang telah ditetapkan Panitia.
Selain itu, Panitia berhak mendiskualifikasi karya peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan; Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat; dan Peserta tidak dipungut biaya apapun (gratis).
Tata cara pendaftaran dan pengiriman karya
Pengiriman karya jurnalistik liputan mendalam/investigasi dimulai pada 6 Oktober 2022 dan ditutup 16 Oktober 2022 pukul 23.59 WIB; Pendaftaran dan pengiriman karya dilakukan melalui Google form di https://bit.ly/AKJA2022, atau dapat mengirimkan melalui email: akja@antikorupsi.org dengan menuliskan subjek: AKJA 2022 Laporan Mendalam/Investigasi Nama Jurnalis, dan mengunggah berita atau laporan yang akan dilombakan, melampirkan identitas peserta berupa alamat, nomor telepon/hp, email dan identitas diri yaitu KTP atau Kartu Pers dan bukti penerbitan (print screen atau kliping Pdf).
Pengumuman pemenang
Seluruh karya yang masuk ke Panitia akan diseleksi Dewan Juri untuk memilih satu karya sebagai pemenang karya liputan mendalam/investigasi terbaik; Seluruh karya yang masuk akan diseleksi Dewan Juri untuk memilih satu karya terbaik dan empat karya pemenang favorit dari masing-masing daerah Aceh, Sumatra Utara, Banten, dan NTT.
Sebelum penentuan pemenang ICW akan mengumumkan nomine melalui website www.antikorupsi.org dan media sosial ICW pada 19 Oktober 2022. Pengumuman pada 21 Oktober 2022.
Pemenang nantinya akan diberi kesempatan untuk menyampaikan sambutan kemenangan di hari penganugerahan, 21 Oktober 2022; dan Pemenang akan mendapatkan apresiasi penghargaan dalam bentuk uang tunai yang akan ditransfer ke rekening bank milik peserta pemenang.
“Sedangkan nomine akan mendapatkan piagam yang akan dikirimkan ke alamat masing-masing. Seluruh pengirim karya akan mendapatkan sertifikat elektronik dari ICW,” kata Widya Safitri.[](rilis)