BANDA ACEH – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, S.E.Ak., M.M., C.A., QIA., bertemu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, S.H., M.H., di Ruang Kerja Kajati, Senin, 14 Maret 2022, sore.

Dalam pertemuan tersebut, Indra Khaira Jaya didampingi Auditor Madya Investigasi BPKP Perwakilan Aceh. Sedangkan Kajati didampingi Wakil Kajati dan Aspidsus Kejaksaan Tinggi Aceh.

“Pertemuan itu membahas hal-hal yang substantif. Di antaranya, pertama, kasus-kasus (korupsi) yang terhenti dan sedang berproses untuk lebih cepat lagi penyelesaiannya di masing-masing pihak sesuai dengan tupoksi masing masing,” ujar Indra Khaira Jaya kepada portalsatu.com/ melalui WhatsApp, Senin malam.

Kedua, sinergi dan kalaborasi antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan BPKP Aceh agar lebih optimal dan berkualitas lagi untuk pencegahan dan penindakan korupsi di Aceh.

“Ketiga, strategi komunikasi dan aksi antara BPKP dan Kajati Aceh ke depan lebih taktis dan fleksible yang berorientasi output bukan proses,” ujar Indra Khaira Jaya.

Baca juga:[Wawancara] Tanggapan Kepala BPKP Aceh Soal Kolaborasi Penegakan Hukum Hingga Pengentasan Kemiskinan

(Foto: istimewa)

Seperti diketahui, Bambang Bachtiar dilantik menjadi Kajati Aceh oleh Jaksa Agung pada Rabu, 2 Maret 2022 lalu. Bambang Bachtiar didampingi istrinya kemudian tiba di Banda Aceh, Kamis, 3 Maret 2022. Bambang Bachtiar pernah menjabat Asisten Pengawasan Kejati Aceh pada Desember 2009 hingga September 2014.

Lihat pula: Ini Riwayat Karier Bambang Bachtiar Hingga Jadi Kajati Aceh

[](nsy)