LHOKSEUMAWE – Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A. Manaf, menyayangkan kinerja Direksi PT Pembangunan Lhokseumawe (PL) periode 2023-2028 yang hanya menjalankan bisnis sudah ada sebelumnya.
“Para pengurus (direksi) baru PT PL yang bisa hanya menjalankan apa yang sudah dijalankan oleh pengurus lama.
Tidak ada perubahan sama sekali. DPRK akan memanggil mereka dalam waktu dekat,” kata Ismail kepada portalsatu.com, Ahad, 1 Oktober 2023.
Ismail menyebut DPRK akan memanggil Direksi PT PL untuk meminta penjelasan, apa saja yang dikerjakan selama tujuh bulan mereka bertugas setelah dilantik oleh Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Imran, pada Februari 2023. “Jadi, sebagai wakil rakyat, kita ingin menanyakan dan mendengar langsung penjelasan pengurus PT PL itu, mengapa sampai sekarang tidak ada perubahan sama sekali,” ujarnya.
Menurut Ismail, masyarakat Lhokseumawe menaruh harapan agar Direksi PT PL melahirkan terobosan untuk mengelola bisnis-bisnis baru dalam rangka membantu Pemko meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, termasuk ikut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, proses seleksi terhadap direksi baru Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) itu juga menghabiskan anggaran daerah.
“Namun, kalau kita lihat kinerja mereka saat ini masih mengecewakan. Kondisi tersebut, tidak ada perubahan, tidak ada progres yang signifikan, jangan sampai terus berlanjut ke depan. Maka dewan akan memanggil mereka,” pungkas Ismail.
Lihat pula: Apa Saja Sudah Dikerjakan Direksi PT Pembangunan Lhokseumawe Selama Tujuh Bulan?
Sebelumnya, Anggota DPRK Lhokseumawe, H. Jailani Usman, S.H., M.H., juga menilai kinerja Direksi PT PL periode 2023-2028 selama tujuh bulan terkesan masih jalan di tempat. “PT PL hari ini stagnan. Terobosan apa yang sudah mereka lakukan. Kalau hanya menjalankan bisnis yang sudah ada sebelumnya, itu bukan pekerjaan besar dan tidak bisa mereka banggakan,” tuturnya kepada portalsatu.com, Sabtu, 30 September 2023.
“Misalnya, sewa gudang di Pasar Induk. Jika hanya sewa menyewa gudang yang sudah ada, agen (perantara mencari keuntungan) juga bisa. Masyarakat ingin bangunan Pasar Induk yang sudah ada itu difungsikan untuk menghidupkan perekonomian di Kota Lhokseumawe. Kalau hanya jual beli lidi kerja sama dengan Medan, itu pelaku UMKM juga mampu. Jadi, tidak ada terobosan dari PT PL, dan ini sangat kita sayangkan,” ungkap Jailani.
Jailani mendesak Pj. Wali Kota memberikan batas waktu kepada Direksi PT PL untuk menunjukkan aksi nyata sebagaimana harapan masyarakat Lhokseumawe. “Kalau dalam beberapa bulan ke depan masih belum ada terobosan signifikan maka Direksi PT PL perlu ditinjau kembali, agar mereka tidak terkesan makan gaji buta,” tegasnya.
Jailani juga meminta Pj. Wali Kota Imran jangan sampai salah memilih Kepala Rumah Sakit Arun yang baru. Menurut Jailani, jika orang yang dipilih belum teruji kinerjanya sehingga berpotensi gagal meningkatkan pelayanan rumah sakit, dampaknya akan mengecewakan publik. Selain itu, kata dia, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan sebagai pemilik RS Arun juga akan kehilangan kepercayaan kepada Pemko Lhokseumawe.
“Ini penting menjadi pertimbangan Pj. Wali Kota Lhokseumawe, karena LMAN menyetujui perpanjangan pinjam pakai RS Arun kepada Pemko sampai Juli 2025. Artinya, masa pinjam pakai itu sekarang tersisa kurang dari dua tahun lagi,” kata Jailani.
Jailani menyampaikan itu menyikapi seleksi calon Direktur dan Komisaris PT Rumah Sakit Arun Media (RSAM), dan Kepala RS Arun yang sedang dilakukan Direksi PT PL. PT RSAM merupakan anak usaha PT PL yang mengelola RS Arun.
“Kita tahu bahwa pengelolaan RS Arun itu bermasalah saat masih dikelola di bawah manajemen PT PL periode sebelumnya. Jangan sampai Pemko Lhokseumawe jatuh ke lubang yang sama kalau salah memilih Kepala RS Arun. Jadi, Pj. Wali Kota harus sangat berhati-hati, jangan seperti ‘memilih kucing dalam karung’,” tegas Jailani.
Jailani juga menyesalkan Direksi PT PL tidak transparan dalam proses seleksi calon Direktur dan Komisaris PT RSAM, dan Kepala RS Arun. “Buktinya sampai sekarang tidak diumumkan kepada publik siapa saja calon itu, padahal katanya sudah diseleksi sampai tahap wawancara. Ini seperti ‘memilih kucing dalam karung’, bagaimana kita tahu track record-nya,” ungkapnya.
“Jadi, kesan yang muncul, calon Kepala RS Arun diseleksi oleh Direksi PT PL yang kinerjanya sejauh ini masih tergolong gagal, tidak ada terobosan baru. Sehingga kita khawatirkan nanti terpilih lagi calon (Direksi PT RSAM dan Kepala RS Arun) yang gagal juga, jika mekanisme seleksi itu tidak berbeda dari sebelumnya. Misalnya, calon itu tidak ada uji coba dulu melalui magang di RS lain untuk melihat kinerjanya,” ujar Jailani.
Baca: Dewan Lhokseumawe Minta Pj Wali Kota Jangan Salah Pilih Kepala Rumah Sakit Arun
Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Imran, mengatakan Direksi PT PL periode 2023-2028 itu hasil seleksi terbuka. Begitu pula seleksi terhadap calon Direktur dan Komisaris PT RSAM, dan Kepala RS Arun yang baru.
“Kita seleksi terbuka, ada tim seleksi yang melibatkan akademisi dan praktisi, bukan saya yang tetapkan sendiri,” ucap Imran via pesan Whatsapp, Sabtu, 30 September 2023.[](red)