“Beungoh singoh geutanyoe jep kupi di keudee Meulaboh atawa ulon akan syahid.”~ Teuku Umar.

Itulah kata-kata terakhir Teuku Umar sebelum diserang pasukan Belanda di Pantee Batee Puteeh, Meulaboh. Prasasti itu kini terpahat di makamnya yang terletak di Mugo, Meulaboh Aceh Barat.

Teuku Umar mengakhiri perlawanannya dengan meninggalkan pesan pertemuan untuk menikmati kopi. Hal ini menjadi bukti Aceh telah mengenal kopi sejak zaman indatu, sekitar tahun 1567, saat Kesultanan Aceh Darussalam dan Kesultanan Turki Usmani menjalin hubungan politik, perdagangan, dan sebagainya. Umar menjadikan kopi sebagai kekuatan untuk melawan penjajah Belanda.

Dalam asal-muasal namanya, kopi berasal dari kata qahwa, yang berarti kekuatan. Kekuatan bagi Teuku Umar dalam mengatur strategi sebelum melawan Belanda.  Qahwa  berarti kopi dalam bahasa Arab. Ketika kopi diperdagangkan oleh orang Turki, nama qahwa berubah menjadi Kahveh. Orang Aceh menyebutnya kupi dan orang dunia Melayu atau nusantara menyebutnya kopi. Coffee, kahveh, koffie, serta kupi itu berasal dari kata yang sama, yaitu qahwa dalam bahasa Arab.

Ketika orang Turki mengenalkan kopi kepada orang Itali dan Belanda, maka kata Kahveh berubah menjadi Koffie. Belanda mulai membudidayakan dan memperdagangkan kopi di tanah jajahan VOC pada abad 17.

Sejarah kopi telah dicatat sejak abad ke-9. Pertama kali kopi hanya ada di Ethiopia, biji kopi ditanam oleh orang Ethiopia di dataran tinggi. Pada saat itu, banyak orang di Benua Afrika, terutama bangsa Ethiopia, yang mengonsumsi biji kopi yang dicampurkan dengan lemak hewan dan anggur untuk memenuhi kebutuhan protein dan energi tubuh.

Sejarah budidaya penanaman kopi dan perdagangannya bermula dari semenanjung Arab. Sepanjang abad 15 dan 16 kopi telah ditanam, dipanen dan diperdagangkan untuk dikonsumsi di seluruh tanah Mesir, Siria dan Turki. 

Kepopuleran kopi pun turut meningkat seiring dengan penyebaran agama Islam pada saat itu hingga mencapai daerah Afrika Utara, Mediterania, dan India. Kisah pengembaraan umat Muslim tidak terlepas dari kopi, kemanapun orang muslim menyebarkan agamanya, kopi selalu dibawa. Sehingga pada abad ke-13 kopi sudah menyebar ke Afrika Utara, negara-negara Mediterania dan India. Pada abad ke-14 dan 15, budaya minum kopi sudah menyebar di Turki, Mesir, Syiria, dan Persia.

Di jazirah Arab kopi yang biasa disebut qahwah ini menjadi sangat populer, namun secara formal kopi menjadi jasa perdagangan dalam bentuk ”kedai kopi” terjadi tahun 1475 (tulisan lain menyebutkan abad 16) di Konstantinopel (Istanbul-Turki) dikenal dengan istilah Kiv Han (artikel lain menyebutkan kahve) pada era kejayaan Khalifah Turki Usmani. Dari negeri para khalifah ini kopi kemudian menyebar ke Italian, Inggris, dan Belanda antara abad 16 sampai 17.

Belanda akhirnya mendapat bibit kopi sekitar abad 17, mereka sekaligus berupaya untuk memotong mata rantai monopoli pedagangan kopi oleh bangsa Arab. Pada tahun 1610, Belanda mencoba mengembanbiakkan tanaman kopi ini di India.  Pada tahun 1699 Belanda mencoba kembali mengembangbiakkan tanaman kopi di perkebunan kopi di Sri Lanka dan tanah Jawa (Indonesia) pada tahun 1699 .  

Melalui institusi dagang VOC, Belanda berhasil mengeksport kopi tahun 1711. Indonesia adalah tempat perkebunan pertama di luar Arabia dan Ethiopia dan VOC memonopoli perdagangan kopi ini dari tahun 1725 sampai 1780. VOC kemudian melebarkan sayap dengan menanam kopi diluar Jawa seperti di Sumatra, Bali, Sulawesi dan Timor. Tanaman kopi tersebut akhirnya masuk ke dataran tinggi Gayo (Aceh) sekitar tahun 1924. 

Namun dalam sudut pandang sejarah masuknya Islam ke Aceh, hubungan komunitas-komunitas masyarakat di Aceh dengan orang-orang Islam, secara lebih konstruktif dan terorganisir dalam bentuk perdagangan, perkawinan silang maupun kerja sama resmi dua institusi kesultanan, dimulai sejak kesultanan Islam Perlak pada sekitar abad VIII. Kemudian juga dengan kesultanan Samudra Pasai sekitar abad X, dan dilanjutkan dengan hubungan yang lebih kuat melalui kesultnan Aceh Darussalam yang dimulai pada abad XII.

Pada masa kejayaan kesultanan di Aceh itu, terjalin hubungan yang paling kuat dengan Turki yakni pada tahun 1567 dalam bentuk pengiriman armada-armada Angkatan Laut ke Aceh di bawah perintah keluarga kesultatan terkuat saat itu yaitu keluarga Usmaniah yang bernama Sultan Selim II. Bantuan ini bertujuan memperkuat armada laut Aceh dalam memerangi Portugis, dan juga membangun semacam ”akademi angkatan laut” yang kuat di Aceh. 

Hamzah Fansuri, seorang ulama sufi, pujangga dan penyair, hidup antara sekitar abad 16, seangkatan dengan Syekh Syamsuddin bin Abdullah Al Sumatrani, Syekh Ibrahim Al Syami dan Syekh Nurruddin Al Raniri dari Gujarat. Tiga ulama terakhir telah lebih dulu menjadi ulama sekaligus pujangga kesultanan, baru kemudian Hamzah Fansuri.

Cik Di Tiro  hidup tahun 1836-1891, Teuku Umar  hidup pada 1854 – 1899, Cut Nyak Dien antara 1850-1908, Cut Meutia 1870-1910, dll. Bukan tidak mungkin kopi sudah menjadi tradisi sejak masa kerajaan Aceh, mengingat hubungan harmonis Aceh dan Ottoman.

Jika diperhatikan, pada mulanya warung kopi di Aceh dan Turki memiliki kesamaan, di antaranya jarak yang sangat dekat antara warungkopi dan masjid, hal ini juga berlaku di Turki. Namun seiring perkembangan zaman terutama pasca tsunami, warung kopi semakin menjamur dan mulai meninggalkan ciri khasnya. Di antaranya tidak mempehatikan letak warung kopi dan desain yang semakin modern.

Berbeda dengan zaman dahulu yang hanya terbuat dari kayu dengan seorang “barista” handal beraksi di bagian belakang warung yang bisa disaksikan langsung oleh pelanggagan. Sebelum dimasukkan ke dalam gelas, kopi diseduh dan setelah itu disaring dengan saringan panjang seperti kaos kaki. Saringan itu diangkat tinggi-tinggi beberapa kali, selanjutnya, kopi dimasukkan ke dalam gelas yang sudah terisi gula atau susu. Tidak jarang gerakan cepat sang barista membuat decak kagum.

Sebagai wilayah penghasil kopi, budaya ngopi masyarakat Aceh begitu menonjol. Kecanduan masyarakat kepada kopi, menjadikan warung kopi sebagai lahan bisnis yang menggiurkan di Aceh. Tidak hanya hadir dengan konsep warung, ngopi di Aceh sudah dikemas lebih ‘wah’ dengan konsep cafe yang dilengkapi fasilitas internet gratis. Kalangan ngopi di cafe tentu berbeda dengan di warung kopi. Anak-anak muda lebih mendominasi ngopi di cafe. Kebiasaan orang Aceh ngopi di warung kopi, disertai suara riuh seperti di pasar.

Semua orang berbicara, tertawa, bercerita, dan berdiskusi dengannada tinggi. Hiruk pikuk dan hingar bingar di warung kopi menjadikan ngopi semakin nikmat dan semarak. Dulu di Aceh kopi diolah secara tradisional. Sebelum kopi dituangkan ke dalam gelas, kopi disaring dengan saringan khusus sehingga tidak ada serbuk kopi yang masuk ke dalam gelas atau orang Aceh menyebutnya kopi sareng.

Di beberapa daerah di Aceh, kopi dihidangkan bersama bubuk kopi yang masih kasar sehingga setelah selesai diminum, di dalam gelas tertinggal sisa ampasnya atau kupi tubruk. Jenis ini biasa dikenal dengan kopi Robusta. Yang ditanam di daratan rendah, seperti Aceh daerah pesisir, Robusta memiliki variasi rasa netral sampai tajam dan sering dianggap memiliki rasa seperti gandum.  

Kopi pada umumnya ditanam sendiri oleh masyarakat Aceh, kopi Arabica ditanam di dataran tinggi Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues, tiga kabupaten di dataran tinggi Aceh yang memiliki kebun kopi begitu luas. Di negeri antara tersebut kopi-kopi ranum dipetik dan menghasilkan kopi berkualitas tinggi. Di hamper setiap rumah kita bisa menyaksikan hamparan kopi yang sedang dijemur. Bisnis kopi memang menjanjikan. 

Kopi arabika (Coffea arabica) tumbuh di daerah dengan ketinggian 700-1700 mdpl, suhu 16-20 °C, beriklim kering tiga bulan secara berturut-turut. Kopi arabika peka terhadap penyakit karat daun Hemileia vastatrix (HV), terutama bila ditanam di daerah dengan elevasi kurang dari 700 mdpl.

Kopi yang berasal dari Brasil dan Etiopia ini menguasai 70% pasar kopi dunia. Kopi arabika memiliki banyak varietas, tergantung negara, iklim, dan tanah tempat kopi ditanam. Kita bisa menemukan kopi Toraja, Mandailing, Kolumbia, Brasilia, dan lain sebagainya. Antara kopi arabika yang satu dan yang lain punya perbedaan rasa.

Kopi arabika memiliki cirri-ciri: Aromanya wangi sedap mirip percampuran bunga dan buah. Hidup di daerah yang sejuk dan dingin. Memiliki rasa asam yang tidak dimiliki oleh kopi jenis robusta. Memiliki bodi atau rasa kental saat disesap di mulut. Rasa kopi arabika lebih mild atau halus. Kopi arabika juga terkenal pahit.

Wajah kelam negeri dengan  seribu julukan ini perlahan namun pasti semakin cerah. Ibarat gadis, ia kini pandai berias, dulunya kusam dan gelap, kini cerah dan memikat. Aceh kini terus berbenah, tak ada lagi darah dan air mata akibat konflik dan tsunami, kini hanya semangat menyongsong masa depan, namun satu hal yang tidak mungkin dipisahkan dari kehidupan orang Aceh, apalagi kalau bukan segelas kopi nikmat khas negeri seribu warung kopi. 

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Aceh memang dikenal maniak  kopi. Mereka bisa menghabiskan berjam-jam di warung kopi. Biasanya membahas berbagai hal, diskusi dan berita politik seringkali menjadi fokus utama debat warung kopi. Politik memang kegemaran orang Aceh selain kopi. Biasanya pemilik warung memang berlangganan koran yang dibaca bergiliran oleh setiap pengunjung. Dari situ diskusi biasanya bergulir. Pun jika musim bola, warung kopi dipenuhi penggila bola hingga menjelang pagi. 

Namun, semaraknya ngopi di warung-warung kopi di Aceh bukan hanya karena ada pesta sepak bola. Adanya pertandingan bola hanya menambah akumulasi hingar-bingar warung kopi. Warung kopi di Aceh juga unik dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konteks sosio-kultural Aceh.

Sebagian orang memandangnya sebagai kebiasaan yang kurang bermanfaat, tetapi dari fungsi laten yang dikandungnya, nonton bola sambil ngopi, memiliki manfaat yang tidak tampak, berupa inspirasi, relasi sosial, dan keharmonisan ‘komunitas’. Jelaslah bahwa setiap unsur kebudayaan memiliki manfaat, fungsi, dan arti. 

Sebagai produk suatu kebudayaan, ngopi memegang peranan penting bagi kelangsungan hidup masyarakat pendukungnya. Dalam setiap komunitas kebudayaan, menurut Victor Turner, pasti ada sebuah ‘ruang’ sebagai mekanisme untuk melepaskan diri dari ritual kehidupan yang membelenggu.

Ngopi di warung kopi pada masyarakat Aceh menjadi ‘simbol’, kebutuhan, sekaligus juga arena untuk memaknai kembali atau memberikan energi produktif tumbuhnya alternatif-alternatif baru, kreasi positif, bahkan oposisi-kritis terhadap kondisi, aturan, dan tatanan sosial yang ada.

Diskusi  yang berkelanjutan dan konstruktif terhadap ide-ide yang berkembang di warung-warung kopi di Aceh, dapat memberikan sumbangan terhadap gagasan pembangunan, sosial, dan kebudayaan di Aceh masa kini dan masa depan.[]

Penulis: Almuniza Kamal, Staf Museum Negeri Aceh