BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Otonomi Khusus Aceh.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan tim KPK dengan BPKP Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Selasa, 23 Maret 2021, dikutip portalsatu.com/ dari bpkp.go.id.
KPK melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke BPKP Perwakilan Aceh sebagai langkah meningkatkan sinergi kedua lembaga ini. Kunjungan kerja KPK bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi dilakukan oleh Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan di Wilayah Aceh di bawah Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.
Satgas Pencegahan KPK melakukan kegiatan perbaikan tata kelola pemerintahan antikorupsi pada Pemerintah Daerah. Sementara Satgas Penindakan KPK melakukan koordinasi terkait penanganan perkara korupsi dengan penegak hukum di wilayah Aceh.

(Foto: dok. BPKP)
Dalam pertemuan tersebut, KPK menyampaikan komitmen dan implementasi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi dan meminta dukungan BPKP Perwakilan Aceh.
Lihat pula: Tren Korupsi Meningkat, Kepala BPKP dan Kapolda Aceh Bahas Ini
Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya, menyampaikan bahwa BPKP selalu siap berkoordinasi dan mendukung program KPK di wilayah Aceh.
Indra Khaira Jaya turut menyampaikan isu-isu strategis daerah yang menjadi fokus priroritas pengawasan BPKP, yaitu pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh atau DOKA dan pengawasan atas perencanaan APBA Tahun 2021.
Baca juga: Hasil Audit BPKP Aceh Terhadap Proyek Tanggul Cunda-Meuraksa Kerugian Negara Lebih Rp4,9 M
Selain itu, Indra Khaira Jaya juga memaparkan tentang layanan BPKP yang mendukung kinerja aparat penegak hukum di wilayah Aceh. Di antaranya, penanganan kasus-kasus hukum berupa kegiatan dibiayai DOKA dan progresnya.
Lihat juga: Pertemuan dengan BPKP, Kapolda Aceh: Kami akan Awasi Dana Otsus
KPK memberikan apresiasi kepada kinerja BPKP Perwakilan Aceh dan selanjutnya berkomitmen memberikan dukungan penuh untuk kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan Perwakilan BPKP Aceh. KPK berkomitmen membuka simpul-simpul yang menghambat kelancaran pelaksanaan tugas pengawasan Perwakilan BPKP Aceh. [] (red)

(Foto: dok. BPKP)
Baca juga: Hasil Audit BPKP Kerugian Negara Proyek Tanggul Cunda-Meuraksa Rp4,9 M, HMI Kawal Kasus Ini







