BANDA ACEH – DPRA belum membahas Rancangan Kebijakan Umum APBA (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022. Padahal, Rancangan KUA-PPAS tersebut sudah diserahkan atau diajukan Pemerintah Aceh kepada pihak DPRA, lebih dua bulan lalu.
Informasi diperoleh portalsatu.com/, Pemerintah Aceh diwakili Asisten II Sekda, Mawardi, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Azhari Hasan, dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Amrizal J. Prang, menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2022 kepada pihak DPRA di Sekretariat Dewan (Setwan), 22 Juli 2021.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, Kepala Daerah harus menyampaikan Rancangan KUA-PPAS kepada DPRD paling lambat minggu II (kedua) Juli 2021.
Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD atas Rancangan KUA-PPAS paling lambat minggu II Agustus. Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat minggu II September bagi daerah yang menerapkan lima hari kerja per minggu, atau paling lambat minggu IV September bagi daerah menerapkan enam hari kerja per minggu.
Mengacu Tahapan dan Jadwal Proses Penyusunan APBD yang diatur dalam Permendagri Nomor 27/2021 itu, seharusnya Gubernur Aceh dan DPRA sudah menyepakati Rancangan KUA-PPAS 2022 paling lambat pada minggu kedua Agustus lalu. Jika saja hal itu telah dilakukan, maka Gubernur Aceh seharusnya telah menyampaikan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2022 kepada DPRA paling lambat minggu II September lalu.
Namun, DPRA sampai saat ini belum membahas alias masih “mengendapkan” Rancangan KUA-PPAS yang sudah diajukan Pemerintah Aceh.
Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, tidak mengangkat panggilan masuk di telepon selulernya saat dihubungi portalsatu.com/, Rabu, 13 Oktober 2021, sekitar pukul 14.18 WIB. Sebelumnya, Pimpinan DPRA dari Partai Aceh itu juga tidak merespons telepon dan konfirmasi melalui pesan WhatsApp yang sudah beberapa kali dikirim portalsatu.com/.
Sebagaimana diketahui, sama seperti Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRA juga menikmati gaji, tunjangan, dan fasilitas mewah bersumber dari uang rakyat.
Baca juga: APBA 2021: Mau Tahu Belanja Gaji plus Tunjangan DPRA dan Gubernur, Lihat di Sini
> Gaji-Tunjangan DPRA Rp50,403 M, ‘Jangan hanya Pikir Pokir, Harus Kritisi Program Eksekutif’
Sementara itu, Wakil Ketua DPRA, Dalimi, dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (13/10), sekitar pukul 14.25 WIB, mengakui DPRA belum membahas Rancangan KUA-PPAS 2022 yang sudah diserahkan Pemerintah Aceh pada 22 Juli lalu. Menurut Dalimi, DPRA baru menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (12/10), untuk penentuan jadwal sidang paripurna penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2022.
“Hasil Banmus kemarin, kalau tidak salah saya, paripurna penyampaian KUA-PPAS 2022 oleh Gubernur atau yang mewakili akan dilaksanakan pada 21 Oktober. Setelah itu akan dijadwalkan pembahasan. Sebenarnya itu sudah terlambat (molor dari jadwal yang diatur dalam Permendagri tentang Pedoman Penyusunan APBD),” ujar Dalimi.
Ditanya mengapa baru kemarin DPRA menggelar rapat Banmus penentuan jadwal sidang paripurna penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2022, Dalimi mengatakan, “Ya, (karena) lembaga DPRA. Artinya, tidak ada inisiatif untuk melaksanakan secara cepat mengikuti aturan berlaku”.
Bukan karena faktor kesibukan DPRA, misalnya dalam beberapa bulan ini (sejak akhir Juli sampai awal Oktober) ada tugas lain yang cukup penting dan mendesak? “Mana ada kesibukan, tidak ada cerita itu,” ucap Dalimi.
Lantas, mengapa DPRA “mengendapkan” Rancangan KUA-PPAS 2022 yang sudah diserahkan Pemerintah Aceh pada 22 Juli lalu?
“Ya, itu tadi (tidak ada inisiatif untuk melaksanakan secara cepat mengikuti aturan berlaku). Yang disalahkan malah Pemerintah Aceh, padahal eksekutif sudah melaksanakan secara benar. Sejauh Pimpinan DPRA tidak melakukan pertemuan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab terkait APBA ini, maka tidak akan pernah berjalan sebagaimana mestinya,” ungkap Pimpinan DPRA dari Partai Demokrat itu.
Disinggung apakah dirinya sebagai salah satu Pimpinan DPRA selama ini pernah mendorong pimpinan lainnya agar segera membahas atau mengagendakan rapat Banmus untuk jadwal rapat paripurna penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2022, Dalimi menyatakan, “Saya sudah pesimis dengan itu. Kalau kita dorong pun, kalau mereka tidak melakukan, kita tetap saja kalah. Jadi, selama ini kita melihat-lihat sajalah. Seharusnya tidak perlu didorong karena memang tugas DPRA menjalankan ketentuan berlaku”.[](nsy)







