BANDA ACEH – Dana Perimbangan, Dana Otonomi Khusus, Dana Insentif Daerah, dan Dana Desa dari APBN Tahun 2021 yang ditransfer pemerintah pusat untuk pemerintah provinsi dan 23 kabupaten/kota di Aceh mencapai Rp33,8 triliun lebih. Namun, duit sebanyak itu tidak memberikan dampak positif secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan di Aceh.

Persoalan tersebut menjadi fokus perhatian dalam kegiatan kolaborasi penyampaian informasi publik ‘Outlook Ekonomi Aceh Tahun 2022’, di Gedung Keuangan Negara di Banda Aceh, 24 Januari 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri para pimpinan sembilan instansi vertikal di Aceh—‘Tim 9’—terdiri dari BPKP, BPK, BPS, BI, OJK, Bea Cukai, DJP, DJPb, dan DJKN. Lima kepala perwakilan instansi vertikal itu, BPKP, BI, OJK, BPK, dan BPS, memberikan pandangan kondisi perekonomian dan rekomendasi strategis terkait ekonomi dan kemiskinan di Aceh.

Baca juga: Tim 9 Meukarya Gencar Koordinasi dengan Pimpinan Strategis di Aceh Bahas Berbagai Persoalan

Dikutip portalsatu.com/ dari laman resmi BPKP, beberapa hal yang menarik dan menjadi fokus perhatian acara tersebut adalah tingginya realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 yang menyentuh angka Rp33,853T dari pagu Rp33,678T, namun “tidak memberi dampak positif pada pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan di Aceh”.

Khusus penyaluran Dana Desa yang telah mencapai penyaluran 99,92% dari Rp4,99 triliun pada tahun 2021 “seharusnya berimplikasi perubahan di desa menurunkan angka kemiskinan di desa, peningkatan pertumbuhan ekonomi per desa”.

Pertumbuhan ekonomi Aceh memang mulai bergerak naik, tetapi masih di bawah pertumbuhan ekonomi pulau Sumatera dan Nasional. Inflasi Aceh masih terjaga, tapi masih di atas inflasi nasional dengan penyumbang inflasi pada harga bahan makanan pokok.

Investasi di Aceh masih didominasi oleh BUMN dan minimnya lokasi realisasi investasi. Investasi BUMN menunjukkan peran pemerintah yang utama dalam investasi di Aceh, belum ada peran investor swasta.

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Indra Khaira Jaya, dalam paparannya menjelaskan masih perlunya perhatian semua pihak untuk ikut ambil bagian dalam memperbaiki tata kelola Pemda dan korporasi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan akuntabilitas keuangan dan pembangunan yang saat ini masih lemah berdampak kepada inefesiensi, inefektif, dan tidak ekonomis. Selain itu, beberapa aktivitas publik menyeret aparatur pemerintah ke masalah hukum yang berefek lebih lanjut. Sehingga belum optimal dalam menyejahterakan rakyat Aceh yang terdampak dari wabah Covid-19, baik sektor ekonomi, sosial maupun kesehatan yang menjadi fokus pemerintah saat ini.

Oleh karena itu, menurut Indra, menghadapi tahun 2022 diperlukan kerja kolaboratif dan kolektif antarinstansi pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah di wilayah Aceh, mengoptimalkan langkah-langkah bersama dan terpadu agar program/kegiatan peningkatan perekonomian dan pengentasan kemiskinan dapat berjalan efisien dan efektif.

Pada sesi akhir pertemuan tersebut, Tim 9 menyampaikan 16 rekomendasi strategis yang ditujukan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi Aceh tahun 2022. Di antaranya, melaksanakan skema baru pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan Dana Desa dengan melibatkan insan perguruan tinggi dengan kampus merdeka, membangun sistem monitoring kemiskinan yang dievaluasi secara berkala setiap triwulan dan menginisiasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Daerah dan Indeks Kesehatan Keuangan Daerah yang diumumkan secara publik.

Selain itu, menjaga inflasi melalui penerapan pola tanam dan pemanfaatan idle assets untuk dijadikan cold storage, food storage, rumah bawang dan rumah cabe kering.

Baca juga: 9 Topik Bahasan Tim 9 Meukarya dengan Kajati Aceh, Apa Saja?

[Tangkapan layar Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Simtrada) DJPK Kemenkeu berisi data pagu dan realisasi TKDD Tahun 2021 untuk se-Provinsi Aceh. Foto: portalsatu.com/]

3 Tantangan Perekonomian di Aceh
.
Tim 9 atau Tim Meukarya Aceh juga pernah menyampaikan kepada Pemerintah Aceh mengenai tiga pokok penting terkait tantangan perekonomian di Serambi Mekah ini. Di antaranya, mengenai pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan, optimalisasi anggaran dan program pemerintah, dan kemandirian pemerintah.

Hal tersebut dibahas dalam diskusi Tim 9 bersama Pimpinan Daerah Aceh diwakili Sekretaris Daerah Taqwallah didampingi Asisten III dan pejabat dari BPKA dan Bappeda Aceh pada pertengahan Maret 2021. Diskusi itu sebagai aksi lanjutan dari pertemuan antara pimpinan instansi vertikal yang membahas tentang tata kelola keuangan, pengentasan kemiskinan dan peningkatan peran UMKM di Aceh.

Tiga pokok penting terkait tantangan perekonomian di wilayah Aceh ialah, pertama, mengenai pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan. Di mana terdapat lebih dari 600 ribu UMKM dan 6000 BUMDes yang kegiatan pascaproduksi semua produk belum tertata dengan baik, harga tidak bersaing, bahan baku kurang, pengelolaan kelembagaan belum baik, dan tingkat pendidikan UMKM masih rendah.

Kedua, mengenai optimalisasi anggaran dan program pemerintah. Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018-2021 yang lebih dari Rp80 triliun sebagian besar masih digunakan untuk kegiatan yang tidak mendorong aktivitas ekonomi produkti. Sehingga belum berhasil menurunkan angka kemiskinan secara signifikan di wilayah Aceh yang masih di atas rata-rata nasional dan tertinggi di wilayah Sumatera.

Ketiga, mengenai kemandirian ekonomi. Keterbatasan industri menjadikan Aceh sulit mewujudkan kemandirian daerah, pasokan barang jadi bergantung pada daerah lain.

Baca juga: Begini Seharusnya Pola Pengentasan Kemiskinan di Aceh

Sementara itu, data dilihat portalsatu.com/ pada Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Simtrada) Kemenkeu, pagu TKDD Tahun 2022 untuk se-Provinsi Aceh senilai Rp32,4 triliun lebih. Dari jumlah itu, sudah ditransfer pemerintah pusat ke pemerintah provinsi dan 23 kabupaten/kota di Aceh Rp1,1 triliun lebih atau 3,61% dari pagu.[](nsy/*)