Selasa, Oktober 8, 2024

Ketua KNPI Gayo Lues...

BLANGKEJEREN - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gayo Lues mengajak seluruh lapisan...

Pantau Harga Komoditi di...

SUBULUSSALAM - Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussala., H. Azhari, S. Ag., M.Si mengatakan...

Pj Wali Kota Subulussalam...

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam memberikan penghargaan dan bonus kepada atlet berprestasi pada...

Pj Bupati Syakir Terbitkan...

KUTACANE - Pj. Bupati Aceh Tenggara, Syakir, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh...
BerandaBerita Banda AcehMaTA: Pokir Dewan...

MaTA: Pokir Dewan Pengadaan Buku Covid-19 Rawan Komitmen Fee, Batalkan!

BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Pemerintah Aceh membatalkan pengadaan buku Covid-19 dan ensiklopedia antikorupsi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tahun anggaran 2022. Pasalnya, pengadaan buku usulan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan itu dinilai rawan komitmen fee. LSM antirasuah tersebut meminta agar dana pengadaan buku dialihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

“Pengadaan buku dengan alasan untuk edukasi Covid-19 di Aceh, itu sama sekali tidak relevan dengan kondisi Aceh saat ini. Yang dibutuhkan rakyat Aceh hari ini bagaimana tata kelola yang benar, informasi yang jujur, dan transparan dalam penanganan covid. Bukan disodorkan buku, sehingga seakan-akan ini menjadi salah satu jalan keluar terhadap proses pencegahan covid,” kata Koordinator MaTA, Alfian, kepada portalsatu.com melalui telepon seluler, Senin, 11 April 2022, sore.

Baca juga: APBA 2022: Pengadaan Buku Covid-19 Dinas Perpustakaan Rp10 M Pokir Dewan

Alfian menyebut jika untuk edukasi masyarakat termasuk pelajar sekarang tinggal buka telepon pintar bisa dengan mudah mengakses materi tentang Covid-19 yang sangat banyak dan lengkap diterbitkan pemerintah maupun pihak-pihak terkait.

Dia juga menyoroti pengadaan ensiklopedia antikorupsi. “Saya tidak paham apa isi buku yang diadakan itu ketika berbicara antikorupsi. Satu sisi Pemerintah Aceh hari ini sangat korup, artinya tidak ada sistem yang mengendalikan dan mencegah terjadinya korupsi terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa,” ujar Alfian.

Lihat pula: Pengadaan Ensiklopedia Antikorupsi Rp9,7 M, Ini Kata Sekdis Perpustakaan Aceh

Alfian menduga sejumlah anggota DPRA sengaja memanfaatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh untuk dialokasikan anggaran pokir kepada sektor pengadaan buku dengan alasan edukasi Covid-19 dan ensiklopedia antikorupsi.

“Karena pokir inikan berbicara keuntungan, jadi setengah keuntungannya bisa masuk kantong, apalagi dengan pengadaan buku. Alokasi anggaran untuk buku itu sebenarnya cara “perampokan” yang lebih mudah untuk dinikmati uang hasil pengadaan-pengadaan tersebut,” ungkap aktivis antirasuah itu.

Oleh karena itu, MaTA meminta paket pengadaan buku Covid-19 dan ensiklopedia antikorupsi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan alias Arpus Aceh tahun 2022 segera dibatalkan. “Anggaran itu bisa dialihkan untuk hal-hal yang paling mendesak dan menjadi prioritas kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Alfian.

“Kalau pengadaan buku covid dan ensiklopedia antikorupsi itu tetap dipaksakan, kita melihat potensi korupsinya akan terjadi. Potensi terjadinya komitmen fee sangat besar dalam pengadaan ini,” tambah dia.

Menurut Alfian, selama ini Dinas Arpus Aceh dari sisi alokasi anggarannya sangat minim, tapi sejak dua tahun terakhir sangat banyak pengadaan buku. Begitu juga film dokumenter dan film pendek mencapai lebih 20 paket. “Pada saat itu kita sempat mempertanyakan siapa yang mau nonton film dokumenter sebanyak itu,” ujarnya.

“Jadi, kita melihat, Dinas Arpus ini dimanfaatkan karena dinas ini dianggap “tidak berdaya” secara akses publik, karena banyak orang menganggap misalnya dinas ini lebih kepada menangani dokumen-dokumen masa lalu, sehingga orang tidak melihat ada alokasi anggaran yang sangat besar. Catatan kita, anggaran pokir luar biasa besar di Dinas Arpus ini,” tutur Alfian.

Alfian menegaskan kubutuhan rakyat Aceh sekarang bukan pengadaan buku Covid-19, ensiklopedia antikorupsi, dan film dokumenter yang dibuat dalam jumlah cukup banyak. “Walaupun dirasionalkan dengan berbagai argumen apapun itu juga tidak relevan,” ucapnya.

Dia menyatakan kebutuhkan rakyat Aceh hari ini adalah bagaimana bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang layak, rumah layak huni bagi yang belum memiliki rumah. Selain itu, bagaimana memiliki akses transportasi serta akses terhadap tata kelola pemerintahan.

“Saya pikir ini menjadi kebutuhan mendesak. Apalagi sekarang, bagaimana peran pemerintah daerah dalam menstabilkan harga pangan atau bahan pokok yang terus meningkat dan sangat menyusahkan rakyat,” ujar Alfian.

Alfian meminta DPRA dan Pemerintah Aceh secara terbuka menjelaskan kepada publik soal pengadaan buku Covid-19 dan ensiklopedia antikorupsi itu pokir siapa. Jika beralasan aspirasi masyarakat, DPRA harus tunjukkan masyarakat yang mana.

“Kita mendesak Plt. Ketua DPRA untuk membuka kepada publik, ini pokir milik siapa, supaya tidak ada kesan kesewenang-wenangan anggaran Aceh hanya untuk kepentingan keuntungan oknum-oknum DPRA,” tegas Alfian.[](nsy)

Baca juga: