BANDA ACEH – Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyoroti rendahnya realisasi belanja daerah sehingga dana Pemda yang disimpan di perbankan meningkat. Salah satu daerah yang memiliki simpanan dana di atas kebutuhan belanja adalah Aceh.

Kementerian Keuangan mencatat simpanan pemerintah daerah di perbankan hingga akhir Agustus 2021 mencapai Rp178,95 triliun (T), naik dibandingkan bulan sebelumnya Rp173,73 T. Menurut Sri Mulyani, kenaikan dana Pemda di bank terutama lantaran lambatnya realisasi belanja di daerah.

“Mayoritas pemerintah daerah saat ini (realisasi) belanjanya lebih rendah dari transfer (dana yang sudah ditransfer pemerintah pusat ke daerah, red),” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi September pada pada 23 September 2021

Baca juga: Pusat Sudah Transfer Anggaran 2021 ke Aceh Rp21,6 Triliun, Lihat Realisasi TKDD 2018-2020

Sri Mulyani mengungkapkan rata-rata realisasi pendapatan APBD hingga akhir Agustus sebesar 53,7 persen, lebih tinggi dibandingkan serapan belanja yang baru 44,17 persen. Dari 34 provinsi, menurut Sri Mulyani, hanya Jawa Tengah yang realisasi belanjanya lebih besar dibandingkan pendapatannya yakni mencatatkan defisit 0,63 persen.

“Defisit itu berarti masyarakat langsung ikut menerima,” ungkap Sri Mulyani.

Sedangkan 33 provinsi lainnya—termasuk Aceh—surplus anggaran.

Baca juga: Realisasi APBA Sembilan Bulan: Belanja Operasi 56,74 Persen, Belanja Modal 13,51 Persen

Sri Mulyani membandingkan besaran simpanan Pemda di bank saat ini dengan belanja operasional yakni belanja pegawai serta belanja barang dan jasa yang dibutuhkan daerah selama tiga bulan ke depan. Mayoritas simpanan Pemda di perbankan masih lebih besar.

“Kalau biaya operasionalnya lebih di atas (lebih besar) dan simpanannya lebih rendah, berarti (anggaran) sudah digunakan,” kata Sri Mulyani.

Beberapa daerah yang kebutuhan belanjanya lebih besar dari simpanan adalah DKI Jakarta, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara daerah yang memiliki simpanan di atas kebutuhan belanja, yakni Jawa Timur, Kalimantan Timur, Papua, dan Aceh.

Apakah benar saat ini Pemerintah Aceh memiliki dana simpanan di bank dalam jumlah besar? Berapa jumlah simpanan atau dana yang “parkir” di bank tersebut? Dan mengapa belum dibelanjakan?

“Tentu semua dana yang belum terealisasi berada di bank. Tapi statusnya on call. Artinya, setiap realisasi yang akan berjalan langsung bisa berkurang. Dia terus berkurang sesuai realisasi. Misalnya, kontrak proyek berjalan, realisasi amprahan DP (uang muka) sampai amprahan lanjutan sesuai progres sampai 100 persen. Demikian juga di program-program lain,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjawab portalsatu.com/ melalui WhatsApp, Selasa, 5 Oktober 2021, sore.

MTA menyebut saat ini tidak ada istilah pembayaran cash, makanya uang Pemda semua di bank. “Realisasi tentu antarrekening bank, termasuk pembelian barang dan jasa, serta bantuan pemerintah lainnya,” kata dia.

“Terkait maksud Menkeu adalah penekanan kepada pemerintah daerah agar dapat meningkatkan realisasi dari setiap program pemerintah yang sudah dianggarkan. Dan saat ini Pemerintah Aceh tentu sedang terus melakukan realisasi yang dimaksud,” tutur MTA.

Namun, MTA belum menjawab soal berapa jumlah dana Pemerintah Aceh tahun 2021 yang saat ini disimpan di bank.

Seperti diketahui, pagu APBA 2021 Rp16,44 T lebih. Pemerintah Aceh menargetkan realisasi keuangan dan fisik sampai 15 Oktober 2021 masing-masing 53 persen dan 59 persen. Namun, realisasi keuangan hingga 4 Oktober baru 41,8 persen dan fisik 48 persen.

Sementara itu, pemerintah pusat sudah mengirimkan anggaran ke Aceh senilai Rp21,86 triliun lebih atau 64,79 persen dari pagu Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 untuk provinsi/kabupaten/kota se-Aceh Rp33,74 triliun lebih. Data itu dilihat portalsatu.com/ pada laman resmi Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (SIMTRAD4) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, 5 Oktober 2021.

TKDD terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, DAK nonfisik, Dana Insentif Daerah (DID), dan Dana Desa (DD).

Lihat pula: TKDD 2022: Ini Pagu DAU Provinsi Aceh Hingga Kabupaten Terbanyak Dana Desa

[](nsy/katadata)